Sebutir Pasir Lubai

.

Senin, 11 November 2013

Potensi Guralub


Sejarah Desa

Desa Gunung Raja dalam “bahasa Lubai disebut Duson Gunong Raje, adalah salah satu desa dalam wilayah kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan. Terletak di Jalan Raya Beringin, antara desa Jiwa Baru dan Tanjung Kemala. Desa ini terletak ditepian Daerah Aliran Sungai (DAS) Lubai


Berdasarkan bukti-bukti yang ada berupa Gong milik salah seorang penduduk, penulis memperkirakan desa ini telah berdiri sejak ratusan yang silam yaitu sudah berdiri pada zaman pemerintahan Kesultanan Palembang Darussalam. Desa Tanjung Kemala pernah menjadi pusat pemerintahan marga Lubai suku 1, ketika Pasirah Syarkowi yang menjadi kepala marganya. Desa Gunung Raja sering disingkat Guralub yaitu Gunung Raja Lubai...


Data Desa
  • Jumlah Penduduk : 2.089 Jiwa
  • Jumlah Laki-laki : 1.023 Jiwa
  • Jumlah Perempuan : 1.066 Jiwa
  • Jumlah KK : KK
  • Jumlah RTM/KK Miskin : KK Miskin
Tingkat Pendidikan
  • SD : Orang
  • SMP/Sederajat : Orang
  • SMA/Sederajat : Orang
  • Diploma/Sederajat : Orang
  • Sarjana : Orang
Mata Pencaharian
  • Petani : Orang
  • Pedagang : Orang
  • PNS : Orang
  • Polisi/ABRI : Orang
  • Jasa lainnya : Orang
Sarana dan Prasarana
  • Gedung TK : Buah
  • Sekolah Dasar : 1 Buah
  • Gedung Serba Guna : Buah
  • Pustu : Buah
  • Polindes/Poskesdes : Buah
  • Kantor Desa/Dusun : Buah
  • Pasar Desa :1 Buah
  • Jalan Desa : Km
Wilayah Desa
  • Berapa Dusun? Terdiri dari dari 5 dusun
  • Batas Wilayah?
  • Luas Wilayah?
  • Tanah pekarang
  • Tanah Pesawahan
  • Tanah Perkebunan
Keadaan Topografi Desa

Secara umum keadaan topografi Desa Gunung Raja adalah daerah dataran rendah yang tidak berbukit-bukit, dengan ketinggian dari permukaan laut : .... Iklim Desa adalah iklim tropis dengan 2 ( dua ) musim.  Musim Hujan dan Musim Kemarau.

Potensi Desa Gunung Raja Lubai (Guralub) sebagai berikut :
  1. Sumber daya alam, terdapat sumur-sumur bor tambang Coal Bed Methane (CBM) atau gas metan, lahan/tanah pertanian yang cukup luas, dan sangat subur dan hijauan pakan ternak yang mencukupi sehingga saat potensial untuk peternakan kambing atau sapi. Disamping juga sumber daya air yang telah dimanfaatkan untuk air bersih pedesaan dan perikanan
  2. Sumber daya manusia, jumlah penduduk yang cukup banyak dengan usia produktif yang terdidik dan terampil
  3. Sarana Prasarana yang telah ada jalan desa, jalan dusun, jalan usaha tani, gedung sekolah, posyandu, polindes
  4. Sarana produksi pertanian dan sarana industri rumah tangga seperti pengolahan hasil panen, mesin pengolahan karet, bengkel, lembaga pelatihan dan kursus-kursus
  5. Letak geografis yang strategis, budaya dan sektor perkebunan terhampar luas sehingga menjadi potensial untuk dikembangkan bagi sektor pariwisata
Tinjauan Pemekaran Desa
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebutkan bahwa syarat minimal pemekaran desa yaitu 1000 jiwa atau 200 Kepala Keluarga (KK). Jika dikaitkan dengan jumlah pendudu, maka desa Gunung Raja yang mencapai 2.089 jiwa, maka rasionalisasinya desa ini bisa dipecah menjadi 2 desa. 

    0 komentar:

    Posting Komentar