Sebutir Pasir Lubai

.

Potensi Wilayah

Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Pada masa lampau, seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh batas-batas kondisi fisik alam, misalnya sungai, gunung, atau laut. Sedangkan setelah masa kolonialisme, batas-batas tersebut dibuat oleh negara yang menduduki daerah tersebut, dan berikutnya dengan adanya negara bangsa, istilah yang lebih umum digunakan adalah batas nasional. Sumber : wikipedia 

Wilayah Desa

Desa diwilayah Lubai dan Rambang, pada dasarnya tidak ada perbedaan dengan desa-desa di seluruh tanah air. Desa dibagi dalam beberapa dusun, di kepalai oleh Kepala Dusun (Kadus). Pembagian-pembagian wilayah pedesaaan  sebagai berikut :
  1. Daerah kediaman utama yang merupakan pusat dari desa, wilayah pemukiman penduduk untuk bertempat tinggdal, tempat masyarakat mengadakan acara-acara seperti : acara keagamaan, acara resepsi pernikahan dan sebagainya. Pada wilayah ini didirikan rumah-rumah penduduk dari bahan bangunan Kayu dan sebagian sudah menggunakan bahan bangunan Semen
  2. Daerah perkebonan Karet yang merupakan pusat kegiatan masyarakat Lubai mencari nafkah. Pohon Karet merupakan tanaman utama di wilayah Lubai dan Rambang untuk menghasilkan nilai ekonomi. Tanaman ini banyak dibudidayakan, karena mudah pemeliharaannya dan dapat menghasilkan getah yang merupakan bahan baku pembuatan ban kendaraan bermotor
  3. Daerah peladangan yang merupakan lahan pertanian untuk menanam : Padi, Singkong, Nanas, Pisang dan sebagainya. Ladang dalam bahasa Lubai disebut Ume, adapun istilah beladang disebut beume. Biasanya pada lahan peladangan didirikan bangunan kecil untuk tempat bermalam yang disebut Dangau. Jika beladang ditanah darat disebut beume dahat, apabila beladang didekat rawa-rawa/sungai disebut beume lembak
  4. Desa di Lubai terdiri dari beberapa Dusun yang di pimpin oleh seorang Kepala Dusun (Kadus)
Kesimpulan
Penulis berharap semoga apa yang anda baca pada blog menjadi sumbang saran, untuk kemajuan masyarakat Lubai dan Rambang. Potensi Wilayah Lubai dan Rambang, dapat dijadikan salah satu faktor bahan kajian kelayakan pemekaran daerah menjadi sebuah kabupaten baru. Dengan luas wilayah hampir 1.500 kilo persegi membentang sepanjang jalan dari perbatasan kabupaten Ogan Komering Ulu ke kota Prabumulih, sangat layak untuk dipertimbangkan, apakah wilayah seluas ini dapat dimekarkan. Tidak mesti dalam waktu yang singkat, bisa saja secara bertahap dalam kurun waktu 20 tahun kedepan sudah terbentuk sebuah kabupaten baru... 

0 komentar:

Posting Komentar