- Di lindungi oleh Undang-undang
- Terlalu luasnya Daerah
- Cita-cita Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
- Cita-cita Keadilan da Pemerataan Pembangunan
Rabu, 04 Desember 2013
Dasar Umum Pemekaran
Dasar Umum untuk memekarkan suatu daerah yaitu :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar